UNIMUGO Resmikan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 16 Agu 2022
- visibility 2.589
- comment 0 komentar

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammdiyah Dr Trisno Raharjo SH MHum meresmikan PKBH UNIMUGO. (Foto: Padmo)
Wakil Rektor IV Dadi Santoso MKep mengapresiasi Program Studi Hukum yang baru dua tahun berdiri sudah membentuk PKBH.
“Dengan terbentuknya PKBH ini diharapkan dapat memberi kontribusi, bermanfaat serta dapat bersinergi dengan berbagai pihak di Kebumen,” ujar Dadi Santoso dalam sambutannya.
Ketua PW Muhammadiyah Jateng Dr M Tafsir MAg sangat mendukung dengan berdirinya PKBH UNIMUGO. Dengan banyaknya kasus hukum yang terjadi, masyarakat utamanya yang kurang mampu membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.
“PKBH UNIMUGO perlu memiliki spesifikasi dan karakter yang kuat,” ujarnya.
Sebagai Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum

Para tamu undangan foto bersama usai peresmian. (Foto: Padmo)
Kaprodi Hukum UNIMUGO Deni Setiyawan menyebutkan bahwa tujuan PKBH Unimugo sebagai pusat konsultasi hukum, pusat layanan bantuan hukum, pusat penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kemudian sebagai pusat kerjasama di bidang hukum dan sebagai pusat penelitian hukum bagi civitas akademik Prodi Hukum UNIMUGO.
“Melalui PKBH peningkatan praktik hukum bagi mahasiswa dan alumni Prodi Hukum UNIMUGO,” tandasnya.
Baca Juga: 401 Peneliti PTMA Jateng-DIY Ikuti Urecol di UNIMUGO, Ini yang Dibahas







Saat ini belum ada komentar