Polres Kebumen Ungkap 19 Kasus Narkoba; Ini Jumlah Kasus Pencurian Terungkap
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 30 Jun 2020
- visibility 2.191
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukan tersangka dan barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam waktu setahun, mulai Juli 2019 sampai dengan Juli 2020 jajaran Polres Kebumen berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Total tersangka 24 tersangka, serta barang bukti 36 paket sabu.
Sedangkan untuk kasus mengedarkan obat tanpa izin pihak berwenang serta tanpa resep dokter yang melanggar UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sebanyak 13 kasus. Polisi mengamankan 14 tersangka, serta barang bukti 204 paket pil hexymer.
Dari Kasus yang diungkap oleh Sat Resnarkoba, kasus paling menojol yakni saat mengungkap kasus Narkotika jenis sabu tersangka inisial SU (28) dan TN (29), keduanya warga Kecamatan Kebumen. Dari penangkapan itu Polres Kebumen berhasil mengamankan 14 paket sabu siap edar, serta tiga butir pil Inex. Keduanya ditangkap di daerah Kecamatan Karanganyar pada 11 Januari 2020.
Satreskrim Ungkap 23 Kasus Perjudian

Tersangka kasus perjudian di Kecamatan Ayah. (Foto: Polres Kebumen)
Satuan Reskrim Polres Kebumen dari Juli 2019 sampai dengan Juli 2020, berhasil mengungkap 23 kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan 35 kasus. Pencurian biasa delapan kasus yang telah diungkap.
Selanjutnya untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam satu tahun terakhir, total ada 19 kasus. Adapun kasus yang paling menonjol untuk kasus curanmor, yakni kasus dengan tersangka SA (27) warga Kecamatan Mirit yang dalam pengakuannya berhasil mencuri delapan unit sepeda motor dalam waktu 1,5 bulan pada bulan Mei dan Juni 2020.
Tersangka SA yang juga penjual martabak mini itu ditangkap pada, Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 17.00 Wib di wilayah Prembun. Kendaraan hasil curian dijual dengan cara diposting di group Facebook. Untuk kasus penganiayaan dengan pemberatan Polres Kebumen menangani 10 kasus.
Kasus penipuan, Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen dalam waktu kurang lebih satu tahun terakhir menangani 16 kasus.
Lakukan Penyemprotan Disinfektan 3.303 Kali

Mobil water canon beralih fungsi untuk menyemprotkan disinfektan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyebutkan selain melakukan penegakan hukum, Polres Kebumen menjadi garda terdepan dalam yang tergabung dalam Gugus percepatan Covid-19 di Kebumen.
Dari pertama kali Covid-19 muncul di Kebumen, Polres Kebumen telah melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3.303 kali. Penyemprotan ini dilakukan dari Polres hingga tingkat Polsek dengan melibatkan tiga pilar plus.
Untuk kegiatan pembubaran, Polres Kebumen sesuai Maklumat Kapolri yang pernah diterbitakan, telah melakukan 2.478 kali pembubaran.
Polres Kebumen Bagikan 9.189 Paket Sembako

Dir Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono SIK membagikan sembako di Gombong. (Foto: Polres Kebumen)
Pembagian sembako, Polres Kebumen telah mebagikan 9.189 paket sembako. Pembagian alat pelindung diri, sarung tangan 2.125 buah yang telah dibagikan, sepatu 38 pasang, baju Hazmat 100 buah, handsatitizier 152 botol, sabun cuci tangan 157 botol.
Sedang untuk nasi bungkus, selama pandemi virus corona telah membagikan 35.855 bungkus. (win)







Saat ini belum ada komentar