Sekda Edi Rianto menjelaskan kepada wartawan. (Foto: Hari)

KULONPROGO (KebumenUpdate.com) – Semester satu tahun 2024, Pemkab Kebumen mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp12.868.541.000. Adapun dana tersebut terserap untuk berbagai kegiatan/bidang melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Alokasi dan penggunaan DBHCHT Kabupaten Kebumen semester satu tahun 2024 dibagi menjadi tiga bidang. Yaitu kesmas (kesejahteraan masyarakat), gakum (penegakan hukum), dan kesehatan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Kuntarti bersama Sekda Edi Rianto dan Kepala Bagian PSDA Purnowati saat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Rabu 17 Juli 2024.

Baca juga: Anggaran DBHCHT Kebumen Tahun 2023 Rp16,7 Miliar, Berikut Alokasi Penggunaannya

Sementara itu Sekda Edi Rianto mengatakan bahwa penyerapan DBHCHT di Kabupaten Kebumen sudah sesuai peruntukannya seperti yang disampaikan Asisten Perekonomian Sri Kuntarti.

“Saat ini program tersebut sudah berjalan. Intinya Kabupaten Kebumen komitmen dengan aturan pagu yang dialokasikan dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran alokasi berubah sesuai juklak yang kadang-kadang munculnya mendadak di awal tahun, padahal anggaran sudah ditetapkan,” kata Sekda Edi Rianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *