
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Penggunaan gawai berbasis Android memudahkan layanan di segala bidang, termasuk layanan di fasilitas kesehatan. Rumah Sakit Permata Medika Kebumen sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRT) menerapkan sistem antrian online berbasis Android.
Antrian online yang diberi nama My RSPM ini memudahkan masyarakat. Pasalnya hanya membawa dengan handphone yang sudah terinstal aplikasi My RSPM atau dengan screenshot nomor antrian My RSPM, peserta atau masyarakat dapat memperoleh layanan rumah sakit.
Nur Rokhman, Staf IT RS Permata Medika menjelaskan bahwa My RSPM merupakan aplikasi RS Permata Medika yang bertujuan untuk mempermudah peserta JKN-KIS dan pasien RS Permata Medika dalam pengambilan nomor antrian layanan. Peserta dapat dengan mudah mendapatkan layanan hanya dengan sentuhan jari handphone masing-masing.
Peserta yang akan melakukan layanan men-donwload aplikasi My RSPM dan melakukan registrasi identitas peserta. Kemudian peserta tersebut memilih layanan poli yang akan dipilih sampai dengan muncul nomor antrian.
Apabila sudah muncul nomor antrian tersebut peserta sudah terkoneksi dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan langsung masuk di antrian poli yang dipilih.
“Nomor antrian tersebut dapat di-screenshoot agar peserta tidak perlu repot masuk ke dalam aplikasi kembali,” ujarnya.
Antrian online My RSPM dapat dilakukan dari H-5 sampai dengan H-1 sebelum melakukan layanan sehingga peserta dapat datang sesuai dengan jadwal poli yang sudah tersedia dan tidak perlu menunggu lama.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen Wahyu Giyanto menambahkan pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut untuk kemudahan peserta dengan memanfaatkan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Dengan adanya antrian online, peserta tidak perlu repot antri dulu ke FKRTL tersebut.
“Hanya dengan handphone peserta mendapat antrian tanpa perlu datang terlebih dahulu sehingga dapat mengefisienkan waktu masyarakat beraktivitas. Diharapkan inovasi digital lain dapat terus dilakukan dari berbagai stakeholder khususnya yang bertujuan memudahkan peserta JKN KIS mendapatkan haknya,” katanya. (ptm)
News & Inspiring