Razia di Stadion Chandradimuka, Puluhan Anak Sekolah dan Miras Diamankan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 27 Jan 2023
- visibility 3.082
- comment 0 komentar

Razia oleh Tim Gabungan di Stadion Chandradimuka. (Foto: Pemkab Kebumen)
“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Perda Kabupaten Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” jelasnya.
Sementara untuk para siswa, akan diberikan pembinaan dengan mengundang Guru BK dan wali siswa masing-masing dengan harapan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca juga: Pelajar Tiga SMK di Kebumen Tawuran, Satu Alami Luka Bacok

Barang bukti miras. (Foto: Pemkab Kebumen)
“Satpol PP akan melaksanakan patroli rutin di komplek stadion dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yang nongkrong di warung sekitar stadion bahkan sampai mabuk,” tegasnya.








Saat ini belum ada komentar