Update
light_mode
Beranda » News » Jateng » Raperda tentang RTRW Belum Selesai Karena Berkaitan dengan LP2B

Raperda tentang RTRW Belum Selesai Karena Berkaitan dengan LP2B

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
  • visibility 2.079
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Facebook Twitter Whatsapp Threads Threads

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RTRW dan RPJP Saling Berkaitan 

Sementara itu menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen, Miftahul Ulum, bahwa jika diilustrasikan RTRW adalah cerita bergambar, sedangkan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) adalah naskahnya.

“RPJP sudah berjalan berapa tahun, tata ruangnya (embrionya) saja belum ada. Ilustrasi yang paling gampang, ketika tata ruang masuk ternyata Kebumen ditetapkan menjadi Geopark Nasional. Ini harus jadi keputusan dulu, baru menjadi tata ruang,” tandasnya.

Baca juga: DPRD Kebumen Paparkan Progres Raperda, Salah Satunya Tentang Geopark

Menurut Miftahul Ulum, LP2B merupakan bagian dari tata ruang. Mestinya LP2B sudah dipenuhi jika ingin pemerintah pusat memberikan evaluasi mengenai Raperda RTRW.

Berita ini daftar Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023:

  1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
  3. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah,
  4. Raperda tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
  5. Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa,
  6. Raperda tentang Pajak Retribusi Daerah,
  7. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,
  8. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa,
  9. Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi,
  10. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
  11. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  12. Raperda tentang Pengelolaan Sampah,
  13. Raperda tentang Garis Sempadan,
  14. Raperda tentang Penetapan Desa,
  15. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022,
  16. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023,
  17. Raperda tentang Penanggulangan dan Penanganan Stunting,
  18. Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,
  19. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Ikuti Kebumen Update agar tak ketinggalan berita

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Siswa SMK di Kutowinangun Aniaya Adik Kelasnya Berawal dari Saling Follow Medsos dengan Pacar

    Alasan Siswa SMK di Kutowinangun Aniaya Adik Kelasnya Berawal dari Saling Follow Medsos dengan Pacar

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.301
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen menetapkan seorang pelajar kelas 11 berinisial Anak (sebutan untuk pelaku tindak pidana di bawah umur) di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan anak. Kasus ini sebelumnya viral setelah rekaman video penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial dan pesan berantai. Wakapolres […]

  • Kisah Pondok di Desa Wadasmalang Karangsambung, Tempat para ODGJ Mengaji dan Temukan Kesembuhan

    Kisah Pondok di Desa Wadasmalang Karangsambung, Tempat para ODGJ Mengaji dan Temukan Kesembuhan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.512
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Lilis Nuryani kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat marjinal dengan mengunjungi pasien ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadin Dukuh Karangjambu Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung, Rabu 17 September 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh pengurus pesantren, Muhtadin, serta para santri, relawan, dan warga sekitar. Turut mendampingi Bupati Lilis […]

  • Uji Kompetensi Wartawan dan Konteks Kelayakan Profesi

    Uji Kompetensi Wartawan dan Konteks Kelayakan Profesi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.355
    • 0Komentar

    Apakah dia pasti profesional dalam ukuran skill? Pun, apakah dijamin bakal tegak lurus secara etis? Tak sedikit pembicaraan di tengah kita yang seperti menyimpulkan, pelanggaran-pelanggaran etika jurnalistik yang terjadi, sejauh ini juga dilakukan oleh mereka yang telah dinyatakan kompeten oleh lembaga uji. Dalam catatan Hendry Ch Bangun, mantan Wakil Ketua Dewan Pers, selama 2022 masuk […]

  • Berlangsung Empat Hari, Diklatsar KSR PMI Kebumen Diikuti 42 Peserta

    Berlangsung Empat Hari, Diklatsar KSR PMI Kebumen Diikuti 42 Peserta

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 964
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menggelar Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Sukarela (KSR) Unit Markas, Selasa 21 November 2023. Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama empat hari ini diikuti 42 peserta dengan rincian 20 peserta laki-laki dan 22 perempuan. Selain itu, diklatsar juga diikuti peserta dari unsur mahasiswa dan masyarakat umum. […]

  • Puncak Acara Lomba OVOS, Berikut Daftar Juaranya

    Puncak Acara Lomba OVOS, Berikut Daftar Juaranya

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.643
    • 0Komentar

    Penjurian lomba telah dilaksanakan pada 9-10 Maret 2033 dengan melibatkan 37 peserta finalis dari berbagai desa/kelurahan, tim YDPDKI, dan dewan juri yang terdiri dari para ahli dan praktisi di bidangnya masing-masing. Daftar Dewan Juri  Dewan jui tersebut antara lain Sugata A Syamsi yang merupakan pegiat seni dan kebudayaan Indonesia. Prof Dr H I Djatnika sebagai […]

  • Kiai Palsu

    Tertipu Kiai Palsu, Nenek di Gombong Kehilangan Emas 35,6 Gram

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.485
    • 0Komentar

    Lalu PJ mengajak korban menemui SP untuk membuktikan bahwa dia adalah kiai sakti yang mendapatkan keberkahan dari Tuhan. Uang Rp 2000 disulap menjadi Rp 10.000. Setelah bertemu dengan tersangka SP, baik korban maupun tersangka PJ diminta menyerahkan uang kertas pecahan Rp 2.000 lalu dilipat. Oleh tersangka SP, lipatan uang itu lalu diberikan ke genggaman korban […]

expand_less