Pemkab Ujicobakan Hybrid Working: WFO dan WFH, Ini Alasannya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 4 Des 2023
- visibility 2.000
- comment 0 komentar

Ilustrasi WFH. (Foto: Canva)
“Penerapan uji coba WFH ini tidak berlaku bagi perangkat daerah yang penyerapan anggarannya di bawah penyerapan kabupaten,” terang Edi.
Tidak Berlaku
Kebijakan 50% WFH juga tidak berlaku bagi tenaga kesehatan rumah sakit, tim kebencanaan, BPBD, Damkar, pelayanan publik di Dukcapil, maupun pelayanan masyarakat di kecamatan dan kelurahan, satuan guru atau tenaga pendidik, serta para pengelola air limbah dan sampah.
“Terhadap pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WFH, Kepala Perangkat Daerah agar memastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tutur Edi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen Indri Yulianto menambahkan, sesuai arahan dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, bahwa kebijakan WFH ini sebenarnya untuk memberikan keleluasan bagi ASN bekerja di mana saja, agar pikiran tetap fresh.







Saat ini belum ada komentar