Opini Kualitas Tertinggi Diraih Pemkab Kebumen untuk Nilai Pelayanan Publik
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 15 Des 2023
- visibility 1.775
- comment 0 komentar

Menurutnya, penilaian ini adalah salah satu upaya pencegahan mal administrasi. Antara lain dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif. Hasil akhir dari penilaian tersebut adalah dengan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik.
Yuli menjelaskan, Ombudsman menggunakan empat aspek dalam penilaian. Meliputi kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik atau penilaian masyarakat, dan pengelolaan pengaduan.
Baca juga: Pemkab Kebumen Raih Dua Penghargaan dari Menpan RB, Salah Satunya Inovasi Mie Kriting
Kemudian yang terakhir mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di mana terdapat 14 butir standar pelayanan publik.
“Aduan-aduan selalu pasti akan ada, komplain, laporan. Namun yang terpenting adalah bagaimana Pemkab merespon/menangani aduan itu,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar