Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 12 Sep 2023
- visibility 5.441
- comment 0 komentar

Endemi Covid-19, Peserta JKN Dijamin BPJS Kesehatan. (Foto: Canva.com)
“Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan Covid-19 yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia setelah berakhirnya status pandemi. BPJS Kesehatan senantiasa mendukung mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan Covid-19 untuk menuju Indonesia yang semakin sehat,” ucap Ardi.
Ardi mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat kendala pelayanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi layanan 24 jam Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, atau fitur pengaduan pada Aplikasi Mobile JKN.
Apabila peserta berada di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) pada hari dan jam kerja. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS Satu! terpampang pada ruang publik di rumah sakit.







Saat ini belum ada komentar