KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai mengikuti uji kompetensi, sejumlah 107 tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemkab Kebumen diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 107 nakes tersebut, 11 di antaranya merupakan dokter. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK diberikan langsung oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di ruang kerjanya, kompleks Pendopo Kabumian, Selasa 17 Mei 2023.
Baca juga: Sempat Terkendala Kuota, 448 Guru Honorer di Kebumen Akhirnya Bakal Terima SK PPPK
“Para tenaga PPPK ini sudah melalui serangkaian seleksi CAT, dan yang lolos passing grade dan ranking pertama itu yang resmi ditetapkan sebagai PPPK, jadi tidak ada permainan, karena sistem sudah sangat terbuka,” ujar bupati.
Selain dokter, nakes PPPK juga dari perawat dan bidan. Bupati menyatakan bahwa Pemkab Kebumen sedang mengusulkan semua yang lolos passing grade tetapi belum bisa mendapatkan SK karena ranking, agar bisa dipertimbangkan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.