Hari Buruh, Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diberikan ke Ahli Waris
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 1 Mei 2024
- visibility 992
- comment 0 komentar

“Jumlah angka pengangguran kita turun, dari 5,92 persen menjadi 5,11 persen. Ini menandakan pertumbuhan ekonomi di Kebumen berjalan semakin baik, ditandai dengan semakin banyaknya pembukaan lowongan kerja untuk masyarakat,” ucapnya.
Bupati menyadari, tuntutan kenaikan upah selalu disampaikan para buruh di berbagai belahan dunia. Termasuk di Kebumen. Namun sekali lagi, kenaikan upah juga harus disesuaikan dengan kemampuan para pengusaha, serta disepakati bersama Dewan Pengupahan, Apindo, Serikat Pekerja, Akademisi, dan Pemerintah.
Baca juga: Datang ke Lokasi dengan Bersepeda, Bupati Resmikan Pantai Heppii
“Kita harus bersyukur Upah Minimum Kabupaten Kebumen tahun 2024 telah mengalami kenaikan 4,23% atau kenaikan Rp86.057 menjadi Rp 2.121.947 naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.035.890. Kita harap setiap tahun bisa mengalami kenaikan,” tukasnya.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh, pada saresehan kali ini, Bupati turut menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris dengan total uang ratusan juta, meliputi Santunan JKM, JHT, JKK, JP dan beasiswa. Nilainya bervariasi mulai Rp40 juta hingga Rp60 juta, tergantung premi yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.







Saat ini belum ada komentar