
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Suasana haru dan khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen, Senin 23 Juni 2025. Bukan karena peristiwa luar biasa, melainkan lantaran diselenggarakannya akad nikah salah seorang warga binaan di dalam kompleks Rutan.
Peristiwa ini menjadi bukti komitmen Rutan Kebumen dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, bahkan dalam ikatan suci pernikahan.
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menjelaskan bahwa fasilitas pernikahan ini adalah bagian dari pelayanan prima yang diberikan pihaknya.
“Kami memastikan setiap warga binaan tetap dapat menjalankan hak-haknya, termasuk hak untuk menikah, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana,” ujar Pramu Sapta.
Akad nikah berlangsung lancar dan penuh kehangatan, disaksikan oleh keluarga dekat mempelai serta para petugas Rutan yang turut membantu kelancaran acara. Namun, Pramu Sapta menegaskan bahwa usai akad, tidak ada perlakuan khusus.
“Tidak ada bilik asmara atau fasilitas istimewa lainnya. Warga binaan akan kembali menjalani sisa masa pidananya seperti biasa,” tambahnya, menegaskan aturan yang berlaku.
Iqbal, nama warga binaan yang berbahagia tersebut, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Bisa menikah dengan istri saya di dalam Rutan dengan lancar dan khidmat adalah momen yang sangat berarti,” ucapnya.
Ia berharap, pernikahan ini menjadi lembaran baru dan awal yang baik bagi dirinya dan sang istri untuk menata masa depan yang lebih cerah.
Momentum ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan cerminan komitmen Rutan Kebumen dalam memberikan pelayanan yang manusiawi dan menghargai hak-hak warga binaan.
“Kami berharap, inisiatif Rutan Kebumen ini dapat menjadi inspirasi bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” pungkas Pramu Sapta.
Kisah cinta Iqbal di balik jeruji besi ini menjadi pengingat bahwa hak asasi, termasuk hak untuk membangun keluarga, tetap melekat pada setiap individu.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.