Catat! Pemilu Serentak 14 Februari 2024
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 15 Feb 2022
- visibility 1.951
- comment 0 komentar

Ketua KPU Kebumen Yulianto memotong tumpeng. (Foto: Padmo)
Dalam RDP terakhir yang diselenggarakan pada 24 Januari 2022, setelah melalui pengkajian dan pertimbangan, disepakati bahwa Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024.
KPU Republik Indonesia kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Suara Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.









Saat ini belum ada komentar