Baznas Kebumen Salurkan Dana ZIS Rp 1,065 Miliar

Baznas Kebumen
Ketua MUI Kebumen KH Nur Sodik menyerahkan bantuan kursi roda saat pentasarufkan dana ZIS. (Foto: Padmo)

Baca Juga: Tax Center UPB Edukasi Kepatuhan Pajak Melalui PPS

Masih banyak amil pengelola ZIS yang belum sah secara syar’i maupun perundang-undangan yang berlaku seperti Laz-Laz.

Bacaan Lainnya

“Baznas merupakan amil pemerintah atau negara yang syah,” ujarnya seraya menyinggung banyak muzzaki yang sudah infaq, sodaqoh, tetapi belum berzakat.

Pos terkait