Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nasional » Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
  • visibility 996
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Penetapan SA sebagai tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara. Penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti. Sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.

PT Bosowa Corporindo Tidak Laksanakan Perintah OJK

Helmy menjelaskan, diketahui sejak bulan Mei 2018, PT Bank Bukopin Tbk telah ditetapkan sebagai Bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan diantaranya memberikan Perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

“Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut,” ujar Helmy.

Diancam Hukuman Pidana Paling Singkat Dua Tahun

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

“Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo,” jelas Helmy.

SA pada tanggal 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto Surat Kuasa melalui aplikasi whatsaap kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo, lanjut Helmy Santika.

Atas perbuatannya, SA disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (*/ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024

    Petugas KPPS di Desa Karanggadung Kenakan Seragam SD

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.071
    • 0Komentar

    PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Kebumen berlangsung lancar, Rabu 14 Februari 2024. Tidak ada kejadian menonjol dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Berbagai cara dilakukan oleh para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menarik perhatian perhatian warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan […]

  • Konser Indonesia Maju di Kebumen Hadirkan Gus Miftah dan Denny Caknan

    Konser Indonesia Maju di Kebumen Hadirkan Gus Miftah dan Denny Caknan

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.552
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Konser Indonesia Maju di Kebumen menghadirkan Denny Caknan, Jumat 17 November 2023. Namun sebelum Denny Caknan tampil, berlangsung pengajian yang diisi Gus Miftah, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman Yogyakarta. Sekitar pukul 20.30 WIB, Gus Miftah mulai naik panggung dan mengisi kajian dengan diselingi humor. Ia menyampaikan bahwa Islam juga mengatur […]

  • Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan, Makanan Dibawa Pulang

    Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Selama Ramadan, Makanan Dibawa Pulang

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 684
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen, dr. Iwan Danardono, mengonfirmasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan selama bulan Ramadan, dengan penyesuaian mekanisme pemberian. “Untuk untuk program MBG di bulan Ramadhan tetap dilaksanakan. Pada dasarnya kita mengikuti kebijakan dari pusat, yakni dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar dr. Iwan saat […]

  • 37 Anggota Muda Gaspala Latihan Dasar Hidup di Alam Bebas

    37 Anggota Muda Gaspala Latihan Dasar Hidup di Alam Bebas

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.183
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Animo masyarakat terutama generasi muda untuk berkegiatan di alam bebas semakin meningkat. Menjamurnya objek wisata baru bernuansa alam (outdoor) menjadi salah satu faktor yang mendukung minat berkegiatan di alam bebas. Jika dulu aktivitas ini identik dilakukan oleh komunitas pendaki gunung atau pecinta alam, pramuka, ataupun PMR. Saat ini siapapun bisa melakukannya. Hanya […]

  • Polisi Sita Celurit

    Polisi Sita Celurit dari Sekelompok Pemuda Pesta Miras

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.598
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Samapta Polres Kebumen mengamankan sebilah celurit dari sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Dukuh Bojong, Kelurahan Panjer, Kebumen, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari. Lima pemuda berinisial GA, KI, IB, FA, dan AR itu pun digelandang ke Mapolres Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho […]

  • Viral, “Tamu Tak Diundang” Hancurkan Tenda Resepsi Pernikahan

    Viral, “Tamu Tak Diundang” Hancurkan Tenda Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.615
    • 0Komentar

    PURING (KebumenUpdate.com) – Hujan yang disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kebumen, Sabtu, 28 Desember 2019. Sejumlah rumah rusak akibat tertimpa pohon tumbang, termasuk menjadi “tamu tak diundang” yang menghancurkan tenda resepsi pernikahan. Peristiwa memilukan itu terjadi Desa Bumireja, Kecamatan Puring, Kebumen. Angin kencang menerjang tenda pesta pernikahan keluarga Amrih (44) warga desa setempat. […]

expand_less