
Kasat Lantas bersama Kapolsek Kebumen AKP Joko Maryono memimpin pembubaran dan berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 7 unit, dan 1 kendaraan mobil. Saat ini kendaraan itu ditahan di Polres Kebumen untuk dijadikan barang bukti.
“Aksi balap liar di jalan umum sangat berbahaya, mengingat banyak pengguna jalan lalu-lalang di lokasi,” jelas AKP Tejo.
Baca juga: Digerebek Polisi, Puluhan Pembalap Liar Pura-pura Ngopi di Warung
Selain resah dengan aksi balap liar, knalpot brong yang dipasang para remaja juga mengganggu ketertiban umum terutama warga sekitar Jalan Pupus.
“Kami ucapkan terimakasih atas laporan warga yang masuk ke kami. Kami berpesan kepada warga jangan pernah ragu untuk melaporkan jika ditemui hal-hal lain yang perlu kehadiran polisi untuk penyelesaian sebuah masalah, seperti balap liar di Sijago,” imbuhnya.
Sat Lantas melalui kegiatan “Police Goes to School” selalu menyelipkan sosialisasi bahaya pelanggaran lalu-lintas, termasuk aksi balap liar. Pihaknya juga berpesan, agar orang tua dan guru di sekolah juga ikut mengawasi masalah ini.
News & Inspiring