Badan Informasi Geospasial Keluarkan Keputusan, Penggantian Nama Jalan di Kebumen Sudah Paten
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 4 Jul 2023
- visibility 7.593
- comment 0 komentar

Jalan R Bodronolo dari lampu merah simpang empat Mertokondo sampai lampu merah simpang tiga Jalan Ronggowarsito, Pejagoan. (Foto: Dok Humas Pemkab Kebumen)
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen Wahyu Siswanti menambahkan, setelah penetapan Keputusan Kepala BIG terhadap rupabumi ini, maka selanjutnya akan dicatatkan dalam gazeter RI. Catatan gazeter ini hanya dilakukan setahun sekali pada akhir tahun bersamaan dengan penetapan keputusan tahap 2 yang dilakukan BIG.
“Maka saat ini yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang nama-nama jalan baru yang sudah disahkan, karena ini kan nantinya berkaitan dengan perubahan administrasi berupa catatan sipil, kependudukan maupun untuk update tertib administrasi wilayah,” terangnya.
Baca juga: Trah Arungbinang Resmikan Nama Jalan dan Bangun Musala di Area Makam Arungbinang
Wahyu menambahkan, bagi warga masyarakat yang terkena dampak dari perubahan nama jalan tersebut, akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, khususnya berkaitan perubahan catatan sipil seperti KTP. Semua pembaruan identitas diri akan difasilitasi melalui Disdukcapil.
“Kami harapkan ada respon positif dan dapat diterima oleh masyarakat dan secara bertahap dapat dilakukan penyesuaian administrasi kependudukannya, pemerintah akan memfasilitasi perubahan identitas diri sesuai perintah Bapak Bupati, untuk diberikan secara gratis,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar