Adik Kandung Tersangka Pembunuh Suami Istri di Desa Karanggedang, Ini Motifnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 2 Jun 2022
- visibility 11.963
- comment 0 komentar

Tersangka digelandang ke sel tahanan. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi menetapkan Teguh Santoso (58) yang tak lain adik kandung korban menjadi tersangka pembunuh suami istri di Dukuh Kalisapi, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen.
Tersangka yang rumahnya hanya sepelemparan batu dengan korban tega menghabisi kakak perempuan bernama Lestari (67) dan kakak iparnya Warsono (69) lantaran dendam kesumat yang ia pendam. Selain karena kecemburuan ekonomi, permasalahan keluarga itu dipicu tersangka sakit terkait pembagian hasil panen padi yang ditanam di tanah orang tua mereka.
Baca Juga: Suami Istri Meninggal Bersimbah Darah di Kamar Rumahnya, Pelaku Diduga Keluarga
Sakit hati yang menumpuk, membuat dia memiliki niat merencanakan pembunuhan. Sampai Rabu 1 Juni 2022 sekira pukul 19.30 WIB tersangka melakukan niatnya. Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping sebalah barat dengan membawa pipa besi berukuran 68 cm dengan diameter 3 cm.









Saat ini belum ada komentar