Breaking News
light_mode
Beranda » Event » Karnaval Lagi Setelah Dua Tahun Pandemi, Ini yang Perlu Dievaluasi

Karnaval Lagi Setelah Dua Tahun Pandemi, Ini yang Perlu Dievaluasi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • visibility 3.413
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Kemudian BUMD juga ambil bagian mulai dari Bank Jateng, PT BPR BKK Kebumen, Apotek Lukulo, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa. RSUD Prembun dan RSUD dr Soedirman juga turut memeriahkan karnaval.

Perguruan tinggi ada Universitas Muhamadiyah Gombong (UNIMUGO), Universitas Putra Bangsa (UPB) dan UMNU Kebumen. Di bidang olahrga terlihat Judo, Silat dan Sekolah Sepak Bola (SSB) Indonesia Muda Kebumen.

Ormas yang meramaikan terlihat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Tampil lembaga pendidikan, perusahaan swasta, organisasi dan komunitas. Seperti Paguyuban Sosial Marga Tinghoa (PSMTI) yang menampikan baronsai.

Waktu Molor dan Jalan Semrawut
Karnaval

Bupati bagikan bengkoang. (Foto: Padmo)

Selain itu, waktu yang molor dari jadwal membuat banyak peserta maupun penonton mengeluh. Jika di pengumuman tertulis pukul 13.00 wib, start awal dari stadion sekitar pukul 14.30 wib. Penonton di Tugu Lawet dan Jalan Soekarno Hatta harus menunggu lebih lama karena berada di akhir rute. Sekitar pukul 17.30 penonton bubar, meski iring-iringan peserta masih belum berakhir.

Yang paling menganggu dalam pelaksanaan karnaval adalah semrawutnya lintasan karnaval. Peserta karnaval beriringan dengan pengguna jalan membuat pemandangan tidak menarik.

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mengatakan, selain menghibur masyarakat, dengan adanya kegiatan seperti ini bisa memberikan multi efek terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pihaknya ke depan bakal sering mengadakan event-event yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Tentu saja Insya Allah akhir tahun ini kita adakan festival layang-layang di Petanahan, terus kita juga undang group musik papan atas Slank untuk manggung di malam tahun baru,” ucapnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Baju Adat Kebumen Diatur Penggunaannya

    Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Baju Adat Kebumen Diatur Penggunaannya

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.420
    • 0Komentar

    Kemudian bupati mengatakan agar aturan mengenai uang perjalanan dinas agar diatur kembali. “Mohon ini bisa diatur lagi agar para PNS ini dalam menjalankan tugas mendapat anggaran perjalanan dalam kota (daerah-pen). Ini masih ada tata aturannya, dan itu dibenarkan,” jelasnya. Baca juga: Bayar Rp 150 Juta Demi Jadi PNS, Warga Kebumen Terima SK Palsu Dan terakhir mengenai […]

  • Hari Pertama MPLS di SMAN 2 Kebumen, 4 Peserta Didik Terima Beasiswa Sigma

    Hari Pertama MPLS di SMAN 2 Kebumen, 4 Peserta Didik Terima Beasiswa Sigma

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 6.543
    • 0Komentar

    Seleksi dilakukan oleh forum donatur beasiswa Sigma berdasarkan beberapa parameter. Di antaranya keaktifan di ekstrakurikuler Gaspala selama satu tahun, nilai rapor, serta beberapa pertimbangan lain. Mengenai sumber dana, Iqbal menjelaskan bahwa program beasiswa Sigma murni dari para donatur yang merupakan alumni Gaspala SMA Negeri 2 Kebumen. SMAN 2 Kebumen dengan visinya yakni mewujudkan sekolah yang […]

  • Polemik Insentif Nakes RSUD dr Soedirman Kebumen Terjawab, Ini Penjelasannya

    Polemik Insentif Nakes RSUD dr Soedirman Kebumen Terjawab, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.633
    • 0Komentar

    Penyampaian Aspirasi Tidak Mengganggu Pelayanan RSDS Kepada masyarakat, Rahmat memastikan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh perwakilan nakes tidak mengganggu pelayanan di RSUD dr Soedirman. “Penyampaian aspirasi dari kami kemarin disampaikan melalui perwakilan yang pada saat itu sedang tidak dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. Dengan demikian, polemik terkait insentif nakes di RSUD dr Soedirman menemukan titik […]

  • Warga Tanjungmeru Ditangkap Polisi Lantaran Konsumsi dan Edarkan Sabu

    Warga Tanjungmeru Ditangkap Polisi Lantaran Konsumsi dan Edarkan Sabu

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.419
    • 0Komentar

    Tersangka yang berprofesi sebagai sopir travel Kebumen-Jakarta tersebut mengaku berkenalan dengan sabu sejak tahun 2002. Ia ketagihan dengan barang haram itu bermula dari coba-coba. Selain itu, ia juga mengaku mengedarkan sabu kurang lebih 1 tahun belakangan. “Kalau ada rejeki banyak, sebulan bisa pakai dua kali. Kadang-kadang sebulan sekali,” kata Gudel. Baca juga: Ketua Klub Motor Dibekuk […]

  • Itmam Haikalut Tanzaih

    Itmam Haikalut Tanzaih, Mahasiswa UNIMUGO Jadi Duta Inspirasi Indonesia Delegasi Riau

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 680
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) meraih prestasi membanggakan. Adalah Itmam Haikalut Tanzaih, mahasiswa semester 6 Program Studi Manajemen, Fakultas Sains dan Humaniora UNIMUGO, berhasil meraih prestasi nasional sebagai Duta Inspirasi Indonesia Delegasi Riau dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun 2026. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa […]

  • Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Kebumen, Ada yang Seharga Rp 800.000

    Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Kebumen, Ada yang Seharga Rp 800.000

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.979
    • 0Komentar

    Sanksi atau Denda Dari penertiban ini, dua terdakwa telah dijatuhi putusan oleh hakim Pengadilan Negeri Kebumen dengan putusan denda masing-masing Rp5 juta. Apabila denda tersebut tidak bisa dibayar, maka terdakwa akan dikurung selama 2 bulan. Sugito menjelaskan, bahwa sesuai Perda 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum, pada pasal 5 disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, mengoplos, […]

expand_less