Rel kereta api
Awas! Ngabuburit di Rel Kereta Api, Denda Rp15 Juta Menanti
- calendar_month Sel, 4 Mar 2025
- visibility 699
- 0Komentar
YOGYAKARTA (KebumenUpdate.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Larangan ini bukan tanpa alasan, selain membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp15.000.000. […]








