Psikotropika
Edarkan Pil Trihexphenidil Secara Ilegal, Residivis Asal Sempor Kembali Masuk Bui
- calendar_month Kam, 16 Des 2021
- visibility 1.024
- 0Komentar
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen kembali mengamankan seorang residivis karena mengedarkan pil Trihexphenidil (THP) secara ilegal. Tersangka berinisial YS (24) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen ditahan dan diketat dengan Undang-undang Kesehatan. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo menjelaskan, tersangka diamankan berikut barang bukti 319 butir obat Trihexphenidil. Penangkapan tersangka dilakukan […]






