Terima Laporan Pungutan Liar di Pasar Tumenggungan, Ini Kata Bupati Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 20 Jan 2022
- visibility 1.319
- comment 0 komentar

Salah satu pedagang di Pasar Tumenggungan. (Foto: Giyono Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Pasar Tumenggungan, Kebumen. Pungli tersebut telah meresahkan para pedagang kecil di pasar. Mereka terpaksa untuk membayar setoran kepada oknum meski tanpa aturan yang jelas.
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH telah menerima mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya pungli di Pasar Tumenggungan.
“Saya mendengar laporan ada pungli di Pasar Tumenggungan. Saya minta ini untuk ditelusuri dan segera dilakukan tindakan,” ujar Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto usai melantik pejabat eselon II di Pendopo Kabumian, Rabu 19 Januari 2022.
Baca Juga: Arif-Rista Diberi Cangkul dan Pengki Oleh Pedagang Pasar Tumenggungan, Apa Maksudnya?
Bupati sangat menyayangkan, pungli masih ada di Pasar Tumenggungan atau mungkin di tempat-tempat lain. Pungli menjadi persoalan serius yang akan dibenahi oleh pemerintah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran terkait agar ini segera ditindak. Karena jujur harusnya kasihan di tengah Covid-19, masyarakat hidup susah, jangan sampai ditambah susah dengan pungli. Maka ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.
Persaingan Ketat
Bupati sangat memahami para pedagang Pasar Tumenggungan. Mereka saat ini tengah dihadapkan pada persaingan usaha yang semakin ketat dengan banyaknya mal dan swalayan di Kebumen. Pemerintah pun sudah membuat aturan melalui Perda terkait pembatasan swalayan di kota.
“Secara tidak langsung para pedagang pasar sekarang semakin susah karena semakin banyak swalayan dan minimarket di Kebumen. Ini juga harus kita batasi, jangan sampai minimarket dan swalayan ini mematikan para pedagang kecil,” tandasnya.
Sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap eksistensi para pedagang kecil di Pasar Tumenggungan. Pihaknya akan menerjunkan atau membentuk Tim Satgas Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar di pasar-pasar dan di tempat lain.








Saat ini belum ada komentar