
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong, Jumat 21 Maret 2025 di Alun-alun Pancasila Kebumen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idulfitri 2025.
Pemusnahan berlangsung setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penertiban penyakit masyarakat dan penegakan lalu lintas yang telah dilakukan sebelumnya.
Sebanyak 577 botol miras berbagai merek dan 856 liter miras jenis ciu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat pneumatic roller. Selain itu, 270 knalpot brong yang disita selama operasi penegakan lalu lintas periode Januari–Februari 2025 juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda listrik.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Kami berharap, dengan penertiban ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tenang,” kata Kapolres AKBP Eka Baasith didampingi Bupati Lilis Nuryani dan Dandim Letkol Czi Ardianta Purwandhana.
Kegiatan ini didukung penuh oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Kebumen, yang turut hadir dan berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti. Operasi Ketupat Candi 2025 sendiri merupakan operasi gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode menjelang dan sesudah Idul Fitri.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.