Puluhan Gepeng dan Anjal Diciduk, Satpol PP Imbau Masyarakat Jangan Memberinya Uang
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Ming, 16 Apr 2023
- visibility 1.324
- comment 0 komentar

Menurutnya, penertiban ini akan terus ditingkatkan sampai Idul Fitri. Ia memprediksi akan banyak pengemis dari dalam kota maupun luar kota yang mangkal di Kebumen. Pihaknya siap untuk melakukan penertiban di sejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan mereka.
“Para pengamen, anak jalanan, dan pengemis ini akan dilakukan pembinaan. Selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak keluarga agar bisa dibina lebih lanjut. Kalau mereka tidak punya rumah atau keluarga, akan kita bawa ke rumah singgah,” ucap Gito.
Baca juga: Razia di Stadion Chandradimuka, Puluhan Anak Sekolah dan Miras Diamankan
Masyarakat Diimbau Tidak Memberikan Uang
Gito menyebutkan, Pemda Kebumen memiliki Perda No 4 Tahun 2020 yang melarang pengamen, pengemis, dan gelandangan melakukan aktivitas di tengah masyarakat. Demikian juga masyarakat dilarang untuk memberikan uang atau hadiah kepada mereka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengamen, gelandangan dan pengemis karena hal itu tidak mendidik, dan hal itu jelas dilarang dalam Perda No 4 tahun 2020,” ujar Gito.
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar aturan, sehingga Kebumen bisa bersih dari pengamen, pengemis, gelandangan, atau anak jalanan.







Saat ini belum ada komentar