Polres Kebumen Gandeng Ikatan Notaris, Ini Bentuk Kerjasamanya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 19 Agu 2022
- visibility 901
- comment 0 komentar

Penandatanganan MoU antara Polres Kebumen dan Ikatan Notaris. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menjalin kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia pengurus daerah Kedu Selatan (Kebumen-Purworejo). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) di Hotel Mexolie Kebumen, Jumat 12 Agustus 2022.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyampaikan bahwa kerja sama dalam rangka memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum berjalan baik. Perjanjian kerjasama pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme.
Baca Juga: Sukseskan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kebumen Gandeng BPN dan Notaris
“Selanjutnya, terkait bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan yaitu tentang tukar-menukar data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM,” jelas AKBP Burhanuddin bersama Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali serta pejabat utama Polres Kebumen.
Kerjasama Tingkatkan Mutu dan Profesionalisme
Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kedu Selatan Hendro Budi Antoro menambahkan, Polri memiliki tugas dan kewenangan sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2022. Demikian juga notaris memiliki tugas dan kewenangan sesuai UU Jabatan Notaris Nomor 2 tahun 2014.
“Pentingnya ada perjanjian ini untuk tugas sinergi dan kewenangannya masing-masing apabila di kemudian hari terdapat perbedaan penafsiran agar diselesaikan secara musyawarah mufakat,” kata Hendro Budi Antoro.
Baca Juga: Menang Undian Simpedes BRI Gombong, Warga Desa Banjareja Peroleh Hadiah Honda Mobilio
Lebih lanjut, perjanjian tersebut sekaligus untuk meningkatkan mutu serta profesionalisme dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum. Ikatan Notaris Indonesia memberikan dukungan kepada Polri dalam menegakkan hukum. Untuk itu dengan kehadiran Notaris diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada Polri.
Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama ini mendasari perjanjian kerjasama antara Polri berama dengan Ikan Notaris Indonesia tingkat pusat. Kemudian di tingkat Polda dan Polres juga ikut mendukung.







Saat ini belum ada komentar