Kapolda Jateng Instruksikan Penyidikan Kasus R dan Bandar Judi Boyolali Segera Tuntas
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 27 Jan 2022
- visibility 1.924
- comment 0 komentar

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Istimewa)
Kombes M Iqbal menegaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng berupaya taat prosedur dan profesional serta telah mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus R.
“Ada unsur-unsur dalam pasal 285 KUHP terkait pemerkosaan yang harus diperhatikan. Sebagaimana diketahui, belakangan pelapor menyatakan dia tidak dipaksa saat itu. Kalau penasehat hukum Mbak R ingin menambahkan bukti baru terkait kliennya, silahkan diajukan ke penyidik,” ungkap Kabidhumas.









Saat ini belum ada komentar