Hasil Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen di Pemilu 2024, Berikut Daftarnya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 2 Mei 2024
- visibility 3.149
- comment 0 komentar

Di samping itu, KPU Kabupaten Kebumen juga tidak terdapat sengketa pemilu legislatif, sehingga dapat menetapkan paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat dari MK.
“KPU Kabupaten Kebumen baru menerima surat tadi malam, jadi mohon maaf terkesan sangat mendadak. Tapi pada intinya proses tahapan yang dilakukan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Baca juga: Peluncuran Pilbup Kebumen 2024 Dibarengi Sholawatan bersama Gus Azmi
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 dihadiri jajaran TNI/Polri, Badan Kesbangpol, Bawaslu, dan pengurus partai politik. Termasuk komisioner KPU Kabupaten Kebumen hadir secara lengkap, maka rapat telah memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024
- Partai Kebangkitan Bangsa mendapat 11 kursi
- Partai Gerakan Indonesia Raya mendapat 7 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat 11 kursi
- Partai Golongan Karya mendapat 3 kursi
- Partai Nasdem mendapat 8 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera mendapat 2 kursi
- Partai Amanat Nasional mendapat 3 kursi
- Partai Demokrat mendapat 1 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan mendapat 4 kursi
Jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Kebumen 50 kursi







Saat ini belum ada komentar