Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Edarkan Sabu, Pemuda 29 Tahun Asal Pituruh Ditetapkan Tersangka

Edarkan Sabu, Pemuda 29 Tahun Asal Pituruh Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
  • visibility 1.603
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Pemuda 29 tahun inisial DN warga Desa/Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, yang bekerja di salah satu koperasi simpan pinjam di wilayah Gombong ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan Kamis 22 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di simpang empat sebelah barat Terminal Bus Kebumen.

Baca juga: Tani Merdeka Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Lilis-Zaeni

“Penangkapan kepada tersangka bermula dari informasi masyarakat yang kita terima. Lalu kami melakukan penyelidikan, selanjutnya kita dapatkan tersangka berikut barang bukti,” jelas AKP Heru Sanyoto didampingi Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Mariyanto, Rabu 11 September 2024.

Barang bukti yang dimaksud AKP Heru merupakan dua paket sabu ukuran hemat yang dikemas dengan plastik klip bening, 1 unit handphone android, serta sepeda motor Honda Verza.

Dari pengakuan tersangka, sabu yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di badannya merupakan pesanan seseorang. Sabu tersebut dibeli dari seseorang di Kabupaten Purworejo dan dijual kepada seseorang warga Gombong.

Transaksi yang dilakukan tersangka untuk mendapatkan sabu tersebut menggunakan aplikasi DANA.

“Saat tersangka membawa narkotika tersebut, kami amankan. Tersangka merupakan karyawan koperasi di wilayah Gombong. Untuk pembeli dari hasil pemeriksaan juga warga Gombong,” jelas AKP Heru.

Dari kejadian itu, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak 10 miliar Rupiah.

“Semoga dengan semakin banyaknya kasus narkotika yang kita ungkap di wilayah Kebumen, dapat benar-benar menekan angka penyalahgunaan narkotika yang sangat berbahaya dampaknya. Kamu mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk dapat melaporkan ke kami jika melihat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kebumen,” pungkas AKP Heru.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanker Serviks

    RSUD dr Soedirman Tambah Layanan Deteksi Dini Kanker Serviks

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.272
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedirman (RSDS) Kebumen sebagai rumah sakit rujukan di Kebumen berkomitmen berperan serta aktif menurunkan angka prevalensi penyakit kanker serviks. Komitmen tersebut sesuai dengan visi-nya sebagai rumah sakit modern, profesional, pusat rujukan kegawatan medik dan spesialistik. Pada tahun 2020 RSDS Kebumen menambah layanan deteksi dini dan skrening kanker […]

  • Rotasi Jabatan, Kompol Faris Budiman Jabat Wakapolres Kebumen

    Rotasi Jabatan, Kompol Faris Budiman Jabat Wakapolres Kebumen

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.311
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Rotasi jabatan terjadi di lingkungan Polres Kebumen. Wakapolres yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Muhammad Nurkholis, pada Kamis 13 Februari 2025 diserahkan kepada Kompol Faris Budiman. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen dipimpin Kapolres AKBP Eka Baasith. Hadir sejumlah pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta anggota […]

  • Detoks

    Detoks Alami: Bersihkan Tubuh dari Racun

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 420
    • 0Komentar

    PERNAHKAH Anda merasa tubuh terasa lelah, lesu, atau sering sakit-sakitan? Salah satu penyebabnya mungkin adalah penumpukan racun dalam tubuh. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gerung https://idigerung.org racun-racun ini bisa berasal dari makanan olahan, polusi udara, hingga stres. Untuk mengatasi masalah ini, banyak orang melakukan detoks atau pembersihan tubuh secara alami. Apa itu Detoks? Detoks adalah […]

  • Halal Bihalal warga Prumpung

    Halal Bihalal Warga Prumpung, Perkuat Silaturahmi dan Toleransi

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 367
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Warga RT 04 RW 02 Kampung Prumpung, Kelurahan Bumirejo, Kebumen, menggelar silaturahmi dan halal bihalal pada Minggu 29 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di halaman PT SBC Sertifikasi itu hadir seluruh warga setempat. Meski sederhana, suasana acara hangat dan penuh kebersamaan. Warga dari berbagai kalangan hadir untuk saling […]

  • Puluhan Pelajar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Desa Purwodeso Sruweng

    Puluhan Pelajar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Desa Purwodeso Sruweng

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.655
    • 0Komentar

    SRUWENG (KebumenUpdate.com) – Sejumlah 37 pelajar setingkat SMA diamankan Polsek Sruweng, Selasa 9 Mei 2023 saat akan melakukan aksi tawuran di Desa Purwodeso Kecamatan Sruweng. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa ada dua kelompok pelajar yang saling kejar di Desa Purwodeso. Dua kelompok tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran. […]

  • Gojek Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Mitra Berkinerja Terbaik

    Gojek Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Mitra Berkinerja Terbaik

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 861
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Langkah besar diambil oleh BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor transportasi online. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin 12 Januari 2026, kedua belah pihak resmi berkolaborasi untuk memastikan para mitra pengemudi Gojek mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang berkelanjutan melalui […]

expand_less