Ditjen Otda Kemendagri: Pemda Bekerja Berbasis Data
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 99
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan DPRD dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
Acara yang berlangsung di Rumah Berdaya Kompleks Pendopo Kabumian, Kamis 15 Oktober 2026, ini diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wakil Bupati Zaeni Miftah, serta Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman beserta para Wakil Ketua dan pimpinan Komisi. Turut hadir pula Sekda Kebumen, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat, hingga Lurah.
Hadir sebagai narasumber utama, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri Deddy Winarwan beserta tim.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan Kemendagri kepada jajaran jajaran Pemkab Kebumen.
“Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Lilis.
Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan daerah merupakan bagian dari dinamika politik dan pemerintahan yang wajar.
Menurutnya, hal terpenting adalah menjaga komunikasi yang terbuka, saling menghargai, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan berbagai unsur yang memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Kepala daerah dan DPRD memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pemerintahan berjalan baik dan aspirasi masyarakat terakomodasi,” tambahnya.
Kemendagri Tekankan Pembinaan, Integrasi Data, dan Penegakan Regulasi
Dalam paparan perdananya, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan, menjelaskan bahwa kehadiran Kemendagri di seluruh daerah merupakan amanat pasal 373 dan 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pembinaan dan pengawasan (binwas).
“Kemendagri memegang peran pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum. Pembagian urusan pemerintahan terbagi atas urusan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Khusus urusan konkuren, didelegasikan kepada perangkat daerah untuk dieksekusi,” terang Deddy.
Ia mengingatkan pentingnya transparansi, pencegahan tindak pidana korupsi (TPK), serta menjauhi area rawan seperti pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, hingga jual-beli jabatan.
Poin-Poin Utama Arahan Kemendagri:
• Penguatan Hubungan Kelembagaan: Mengingat tingginya potensi disharmonisasi di tingkat daerah (tercatat puluhan kasus hubungan buruk antara Kepala Daerah, Wakil, maupun DPRD di Indonesia), Kemendagri mengingatkan pentingnya saling menghormati kewenangan sesuai Pasal 65 dan 66 UU No. 23/2014.
• Pengambilan Kebijakan Berbasis Data (Data-Driven Policy): Pemkab Kebumen diimbau untuk tidak mengambil kebijakan berbasis asumsi semata. Data dari BPS dan OPD menjadi acuan utama agar program pengentasan kemiskinan maupun peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tepat sasaran.
• Mekanisme LKPJ yang Tepat: Menegaskan aturan terkini bahwa LKPJ tidak lagi mengenal mekanisme ‘diterima’ atau ‘ditolak’ oleh DPRD, melainkan bermuara pada penuangan rekomendasi resmi DPRD maksimal 30 hari kalender setelah LKPJ diserahkan (paling lambat 31 Maret).
• Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Mendorong pelayanan publik di tingkat kecamatan hingga desa agar lebih cepat, pintar, mudah, murah, dan akuntabel demi menjawab ekspektasi tinggi masyarakat.
Melalui forum asistensi ini, Pemkab Kebumen diharapkan mampu menyelaraskan program prioritas pembangunan daerah dengan regulasi pusat, menjaga kondusivitas iklim politik daerah, serta terus berfokus pada kesejahteraan masyarakat Kebumen. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar