KEBUMEN (KebumenUpdate) – Di era digital seperti saat ini, Polri turut berinovasi dengan memberikan pelayanan dengan pelantar media digital. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi “PolisiKu” yang berbasis Android.
Aplikasi “Polisiku” yang bisa diunduh di Google Play itu terdapat menu pengaduan masyarakat terkait pelayanan polisi. Dengan hanya membutuhkan 11,12 MB masyarakat akan mendapat banyak manfaat dari fitur yang ada pada aplikasi tersebut. Antara lain menu SIM online dan SKCK online.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan polisi di kota lain, dengan hanya memasukkan nama kota. Setelah itu, masyarakat bisa mencari informasi tentang pembuatan SIM, SKCK, izin keramaian, UGD, pemadam kebakaran hingga SPBU di kota tersebut.
Baca Juga: Wih Canggih, Harga Kebutuhan Pokok Bisa Diakses Lewat Android
Sehingga meskipun di kota lain, masyarakat masih tetap bisa mengakses informasi tersebut.
“Jadi menurut kami, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Banyak fitur menarik di dalam aplikasi itu,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Kompol Suparno, Senin (5/8/2019).
Kompol Suparno menambahkan, aplikasi buatan Divisi Tekhnik Informatika dan Komunikasi Mabes Polri itu menggantikan aplikasi “PolisiKu” versi lama. Aplikasi yang versi terbaru sudah diuji fungsi dan disurvei oleh Kemenpan, Kominfo dan Bapennas.
“Aplikasi terbaru ini juga sudah terhubung dengan Command Center Polres terdekat melalui layanan call center 110,” jelas Kompol Suparno. (ndo)