Selama 2022, Polres Kebumen Tangani 173 Kasus Pidana, Ini yang Berhasil Diselesaikan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 30 Des 2022
- visibility 2.159
- comment 0 komentar

Konferensi pers akhir tahun 2022. (Foto: Humas Polres Kebumen)
“Itu adalah kasus kriminalitas yang diselesaikan menurut golongan,” jelas AKBP Burhanuddin didampingi pejabat utama Polres Kebumen.
Baca Juga: Berkedok Investasi Trading, Mantan TKW Asal Puring Raup Rp 200 Miliar
Kriminalitas konvensional merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis.
Selanjutnya yang dimaksud kriminalitas transnasional adalah kejahatan yang memiliki efek aktual atau potensial lintas batas negara, dan kejahatan yang bersifat intrastate tetapi menyinggung nilai-nilai fundamental masyarakat internasional.
Kerugian Kasus Fitri Crypto Capai Rp 200 Miliar
Yang sebelumnya viral, Polres Kebumen menangani kasus investasi bodong “Fitri Crypto” dengan total kerugian Rp 200 miliar. Angka ini menjadi paling besar yang ditangani Polri dalam hal kejahatan trading.
Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, melakukan kerugian kepada para korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia.








Saat ini belum ada komentar