Selama 2022, Polres Kebumen Tangani 173 Kasus Pidana, Ini yang Berhasil Diselesaikan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 30 Des 2022
- visibility 2.039
- comment 0 komentar

Konferensi pers akhir tahun 2022. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada tahun 2022 Polres Kebumen menyelesaikan 96 % kasus tindak pidana yang ditangani. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 93%.
Demikain disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin pada konferensi pers akhir tahun Polres Kebumen, Kamis 29 Desember 2022.
“Angka ini nyaris mendekati 100 persen dari total kasus yang dilaporkan,” ujar AKBP Burhanuddin.
Baca Juga: 133 Orang Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas di Kebumen Selama 2022
AKBP Burhanuddin menambahkan bahwa pada tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus diantaranya telah diselesaikan. Adapun jumlah perkara yang ditangani tahun 2022 lebih kecil jika dibandingkan kasus selama 2021 yakni 177 kasus dan 175 diantaranya telah diselesaikan.
Tiga Golongan Kriminalitas
Adapun kriminalitas yang ditangani terbagi menjadi tiga golongan. Untuk kasus kriminalitas konvensional ada 160 kasus yang diselesaikan, transnasional satu kasus, kriminalitas terhadap kekayaan negara lima kasus yang diselesaikan.







Saat ini belum ada komentar