Polres Kebumen Catat 12.290 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari, Berikut Rinciannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 21 Feb 2023
- visibility 1.761
- comment 0 komentar

Polwan melakukan pemeriksaan surat kendaraan. (Foto: Dok. Humas Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 telah berlangsung selama 14 hari, mulai 7-20 Februari 2023. Selama pelaksanaan operasi, Posko Operasi Polres Kebumen mencatat 12.290 pelanggaran.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono menjelaskan bahwa jumlah tilang selama pelaksanaan operasi berasal dari tilang ETLE maupun tilang manual atau konvensional.
Baca Juga: Uji Coba ETLE Drone di Kebumen, Pelanggaran Lalu Lintas Tercapture Melalui Udara
“Data tersebut merupakan akumulasi jumlah tilang dan teguran selama pelaksanaan operasi,” ujar AKP Tejo Suwono, Selasa 21 Februari 2023.
Adapun tilang sebanyak 2.619 sedangkan teguran 9.672. Sehingga jumlah keseluruhan ada 12.290 pelanggaran,” jelas AKP Tejo Suwono.
Tertibkan 92 Pelanggar Knalpolt Brong
Menindaklanjuti laporan masyarakat, AKP Tejo Suwono menyebutkan bahwa selama operasi sebanyak 92 pelanggar knalpot brong telah ditertibkan oleh Sat Lantas Polres Kebumen.
“Ini dilakukan Sat Lantas melalui tilang manual berdasarkan pelanggaran kasat mata. Penindakan tilang manual tetap harus dilaksanakan sepanjang itu adalah pelanggaran kasat mata yang ditemui petugas di lapangan,” lanjut AKP Tejo Suwono.









Saat ini belum ada komentar