KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anggaran sebesar Rp11,6 miliar sebagai insentif untuk guru TK/PAUD diberikan Bupati Arif Sugiyanto. Setiap bulan, guru TK/PAUD mendapat tambahan gaji insentif dari Pemda sebesar Rp 500.000. Adapun total penerima manfaat ini sejumlah 2.259 guru.
“Insentif ini kita berikan kepada guru TK/Paud non ASN yang jumlahnya ada 2.259 guru. Alhamdulillah kita berikan tambahan gaji sebesar Rp500.000 setiap bulannya, di mana sebelum kami belum pernah diberikan,” ujar Bupati Arif saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama RT/RW se-Kecamatan Kutowinangun, Jumat 28 Juni 2024.
Baca juga: Berikut Daftar 60 Desa Mandiri di Kebumen
Bupati mengakui pemberian insentif itu mungkin tidak sebanding dengan jerih payahnya menjadi seorang pendidik. Namun, bantuan ini adalah bentuk kecintaan dan perhatian pemerintah kepada para guru TK/PAUD. Pihaknya juga masih berupaya meningkatkan pendapatan para guru TK/PAUD dengan mengangkat PPPK.
Saat ini Pemda masih berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Karena ini menyangkut regulasi, pengangkatan PPPK itu kan kewenangannya ada di Kemenpan-RB. Jadi kita masih melakukan konsultasi boleh atau tidaknya. Karena sekolah TK negeri yang di bawa pemerintah itu di Kebumen hanya dua,” ungkapnya.