Bupati Serahkan SK Pengangkatan untuk 133 Pegawai BLUD
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 6 Feb 2024
- visibility 6.690
- comment 0 komentar

Bupati menegaskan, setiap badan publik khususnya rumah sakit dan puskesmas yang berstatus sebagai BLUD, harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan BLUD adalah memberikan layanan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan daerah,” terangnya.
Kebutuhan Formasi 145 Pegawai
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Iwan Danardono mengatakan, kebutuhan formasi BLUD tahun 2024 sebanyak 145 pegawai.
Pengumuman pengadaan pegawai BLUD dilaksanakan tanggal 12 Januari 2024 melalui situs web Dinkes PPKB. Kemudian seleksi administrasi tanggal 18-21 Januari 2024 dengan jumlah berkas masuk sebanyak 902 pelamar.








Saat ini belum ada komentar