Alokasi Berkurang, Ini 7 Distributor Pupuk Bersubsidi di Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 24 Jan 2023
- visibility 8.554
- comment 0 komentar

Pekerja mengangkut pupuk bersubsidi. (Foto: Istimewa)
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pupuk bersubsidi hanya ada dua jenis yaitu Urea dan NPK.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao dan tebu rakyat.
Baca Juga: Kapal Pengangkut Terbakar, PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk ke Jateng Selatan Lancar
“Penentuan alokasi pupuk bersubsidi pun mengalami perubahan dari semula yang bersifat bottom up berdasarkan usulan petani melalui e-RDKK menjadi top down melalui breakdown langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian, ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga ke petani,” ujar Bupati Arif Sugiyanto.







Saat ini belum ada komentar