Sabu dan ekstasi
Edarkan 38 Gram Sabu dan Ekstasi, Dua Pria di Kebumen Terancam 20 Tahun Penjara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 44
- 0Komentar
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua pria asal Kecamatan Ambal, masing-masing berinisial MA, warga Desa Ambarwinangun, dan HH, warga Desa Kradenan. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 38,1587 gram sabu dan 4 butir pil […]







