Rumah Warga Karangsambung Terbakar, Pelaku Diduga Anak Pemilik yang Alami Gangguan Mental
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 21 Feb 2026
- visibility 413
- comment 0 komentar

Polisi melakukan olah TKP di lokasi rumah yang terbakar. (Foto: Polres Kebumen)
KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Kebakaran rumah terjadi di Dukuh Eragumiwang, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi menduga api berasal dari tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Rumah yang terbakar milik Giyarti (60), warga setempat. Api pertama kali muncul di ruang tamu setelah sofa terbakar lalu merambat ke perabot rumah tangga di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan dugaan kebakaran dipicu Yusuf Juniawan (35), anak pemilik rumah.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku meminta rokok dan korek api. Setelah itu diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran,” ujarnya.
Polisi Lakukan Penanganan Bersama
Polsek Karangsambung bersama TNI, tenaga kesehatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan saksi, serta menangani pelaku.
Petugas kemudian membawa pelaku ke pondok pesantren rehabilitasi di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian, Kebumen, untuk menjalani perawatan sosial dan pengobatan.








Saat ini belum ada komentar