KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 27 November sejumlah 1.077.299 pemilih. Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat mengatakan, ujung dari pemutakhiran data adalah penetapan DPT.
“Prosesnya dimulai dari coklit, penetapan DPS, lalu di akhir ada penetapan DPT. Harapannya DPT ini menjadi acuan melakukan tahapan selanjutnya seperti pengiriman logistik untuk penghitungan suara,” kata Dzakiatul Banat, Kamis 19 September 2024 di Trio Azana Style Kebumen.
Baca juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kebumen Sejumlah 1.078.438 Pemilih
Dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berjumlah 1.078.438 pemilih, mengalami penurunan sebanyak 1.139 pemilih. Ini disebabkan beberapa faktor seperti meninggal dunia, pindah keluar, maupun data ganda dengan kabupaten lain.
“Ada pergerakan data yang sangat dinamis. Salah satunya pemilih meninggal dunia, pindah masuk, keluar, juga tidak memenuhi syarat (ganda). Data yang ganda menjadi salah satu yang dibersihkan berdasarkan e-KTP. Baru direkap pagi, sore ada yang meninggal. Itu sebuah keniscayaan di lapangan yang memang membuat data bergerak sangat dinamis,” sambung Dzakiatul Banat.
Sementara jika dibandingkan dengan DPT Pemilu Februari lalu (1.075.219 pemilih), angka ini mengalami kenaikan sebanyak 2.080 pemilih.
Yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya pemilih pindah. Seperti di pondok pesantren, ini jadi krusial. Akan kita klasifikasikan apakah KTP-nya Kebumen atau bukan,” imbuh Banat.
Ditanya mengenai upaya merangkul pemilih pemula yang didominasi milenial dan Gen Z, ia menerangkan bajwa sejauh ini proses sosialisasi ke sekolah-sekolah telah dilakukan.
“Lebih ke pendidikan pemilih, pentingnya demokrasi seperti apa. Karena saat kita mengunjungi sekolah, beberapa sedang ada program P5 yang salah satu temanya adalah demokrasi. Jadi kesempatan kami untuk mengedukasi ke pemilih pemula seperti gayung bersambut,” pungkasnya.