“Jadi menurut hemat saya, instruksi Presiden itu, kita tidak boleh buka bersama dengan cara yang mewah-mewah. Misalnya di hotel mewah, rumah makan mewah. Kalau itu diadakan di rumah warga saya kira nggak masalah. Apalagi pesan makanannya dari UMKM atau masyarakat sekitar, itu malah bagus, menghidupkan perekonomian masyarakat. Justru ini yang harus kita gerakkan,” tandasnya.
Jokowi Meminta Pejabat dan ASN Tiadakan Buka Bersama
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah ditiadakan. Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu 22 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga negara. Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 itu, ada tiga poin arahan Presiden Jokowi mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.
Baca Juga: Berburu Takjil? Datangi Street Food Kurma#1 di Jalan Ampera Kebumen
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan walikota.
Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.