KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Secara umum, salah satu tahapan pemilu adalah penyusunan daftar pemilih. Di mana pada tahapan tersebut terdapat program pencocokan dan penelitian (coklit).
Untuk menginformasikan kegiatan pencocokkan dan penelitian (coklit) kepada masyarakat, KPU Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga: Ketua KPU Kebumen Lantik 130 PPK Pemilu 2024, Ini Masa Kerjanya
Di depan OPD dan camat se-Kabupaten Kebumen, Agus Hasan Hidayat SSi MT selaku anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan mengenai Proses Penyusunan Daftar Pemilih.
“Perangkat penyusunan daftar pemilih yaitu panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) yang akan dilantik pada 11 Februari 2023. Pantarlih akan datang dari rumah ke rumah untuk melakukan pencocokkan dan penelitian data pemilih,” kata Agus.