Alami Gangguan Jiwa, Dua Warga Klirong Dipasung Puluhan Tahun
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 5 Des 2019
- visibility 7.173
- comment 0 komentar

Salah satu warga Klirong yang dipasung. (Foto: Polres Kebumen)
KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Meskipun dalam banyak kampanye ditargetkan bahwa Indonesia bebas pasung tahun 2019, nyatanya masih saja ditemukan adanya yang dipasung oleh keluarganya. Padahal, praktik pemasungan secara tegas dilarang karena melanggar hak asasi manusia.
Akan tetapi praktik pemasungan itu masih ditemui di masyarakat. Di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ditemukan dua orang yang dipasung oleh keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa.
Dua warga tersebut bernama Rasimah (60) perempuan Desa Tambakprogaten dan Sopiah (27) warga Desa Pandanlor Kecamatan Klirong. Keduanya dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan. Sementara orang tuanya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati.
Alami Gangguan Jiwa, Dipasung di Tempat Mirip Kandang

Sebuah tempat mirip kandang ternak untuk warga dengan gangguan jiwa. (Foto: Polres Kebumen)
Informasi yang diperoleh, Rasimah hanya tinggal bersama ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam dipasung di sebuah tempat mirip kandang ternak di samping rumah. Keluarga khawatir jika dikeluarkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Sedangkan Sopiah, menderita gangguan jiwa sejak menginjak kelas 6 SD. Nasip Sopiah setali tiga uang dengan Rasimah. Perlakuan terhadap Rasimah sangat tidak manusiawi.
Dua warga tersebut akhirnya mendapatkan perawatan medis, Kamis, 5 Desember 2019. Kedua warga dengan gangguan jiwa itu selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pejagoan yang memiliki bangsal kejiwaan untuk mendapatkan perawatan medis.
Terlalu Lama Dipasung Sampai Kesulitan Berjalan

Warga dengan gangguan jiwa saat akan dievakuasi. (Foto: Polres Kebumen)
Saat Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi lintas sektoral, saat dilakukan evakuasi kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun. Bahkan saat akan dilakukan evakuasi, Sopiah sudah kesulitan berjalan karena terlalu lama terpasung.
“Keduanya lama nggak mandi,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman.
Baca Juga: Seminggu Dua Pemuda di Kebumen Bunuh Diri, Ada Apa?
Evakuasi warga yang dipasung itu, dijelaskan Iptu Tugiman berdasarkan laporan warga. Selanjutnya informasi itu diteruskan kepada Dinas Kesehatan Kebumen. “Tidak diperbolehkan memasung warga. Sebab pemasungan bukan solusi untuk menangani orang dengan gangguan jiwa,” ujarnya. (ndo)







Saat ini belum ada komentar